1. | Harga Jual diatas sudah termasuk pengiriman untuk wilayah Jadetabek | ||||||||
( jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi). Untuk pengiriman diluar | |||||||||
wilayah tersebut dikenakan ongkos tambahan sesuai dengan jarak tempuhnya. | |||||||||
2. | Harga Jual SWH MaxTherm sudah termasuk Pipa Air panas dan dingin pemakaian pipa | ||||||||
sepanjang 5(lima) meter lari , kelebihan akan menjadi beban tambahan Pihak Pembeli | |||||||||
(@Rp.65.000/m lari untuk pipa air panas, @ Rp. 20.000/m lari untuk pipa air dingin) | |||||||||
3. | Bilamana terjadi kendala gravitasi dalam Instalasi SWH sehingga dibutuhkan bantuan | ||||||||
Pompa Air, maka Biaya Pompa Air tersebut menjadi beban Pihak Pembeli, | |||||||||
begitu pula bila terjadi tambahan material lainnya. | |||||||||
4. | Garansi untuk DWM adalah 1(satu tahun) terhitung sejak tanggal pemasangan. | ||||||||
Garansi untuk SWH : | |||||||||
5 (lima ) tahun | untuk Tanki dan Vacuum Tube | ||||||||
6 (enam) bulan | untuk Valve dan Kelistrikan | ||||||||
Garansi hanya diberikan untuk unit akibat kesalahan Pabrik, tidak termasuk | |||||||||
material bantu dan Upah kerja. | |||||||||
5. | Garansi Instalalasi untuk DWM dan SWH adalah 6 (enam) bulan kecuali | ||||||||
untuk UV lamp DWM hanya 1 (satu) bulan | |||||||||
6. | Pembayaran : | ||||||||
Pembayaran I | sebesar 60% (enam puluh persen) dari Harga Transaksi | ||||||||
dan dibayarkan pada saat penandatangan Persetujuan | |||||||||
Penawaran Harga Pihak Penjual oleh Pihak Pembeli. | |||||||||
Pembayaran II | Sisanya sebesar 40% (empat puluh persen) dilunasi | ||||||||
oleh Pihak Pembeli pada saat Unit yang dipesannya | |||||||||
terpasang dan sudah dapat dioperasikan | |||||||||
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara Transfer ke rekening Pihak Penjual | |||||||||
atau dengan cara Tunai | |||||||||
7. | Pembatalan : | ||||||||
a. Bilamana Pihak Pembeli batal transaksi setelah melakukan Pembayaran terpasang, | |||||||||
pertama namun Unit yang dipesan belum maka Uang yang sudah dibayarkan | |||||||||
akan dikembalikan oleh Pihak Penjual sebesar 90% (sembilan puluh persen), sisanya | |||||||||
adalah merupakan Ganti Rugi dan menjadi Hak Pihak Penjual | |||||||||
b. Bilamana Pihak Pembeli batal transaksi setelah melakukan Pembayaran pertama dan | |||||||||
terpasang, Unit yang dipesan sudah maka Uang yang sudah dibayarkan dikembalikan | |||||||||
sebesar 40% oleh Pihak Penjual dan sisanya merupakan Ganti rugi yang menjadi | |||||||||
hak Pihak Penjual serta Unit yang sudah terpasang berhak di bongkar dan dibawa | |||||||||
pulang oleh Pihak Penjual. | |||||||||
Hal ini berlaku pula bilamana dalam 7 (tujuh) hari setelah selesai pemasangan unit | |||||||||
yang dipesan namun Pihak Pembeli belum/ tidak melunasi kewajibannya pembayarannya. |
About Me
- mitramaxro.blogspot.com
- hubungi : Ibu Rini 08151886202, 021 82415000
Blog Archive
Labels
- air minum sehat alami.air murni bersih mineral (1)
- air murni (4)
- air oksigen (4)
- air panas (2)
- aquapure (3)
- brosur (1)
- brosur aquapure (1)
- drinking water machine (2)
- hidup sehat (1)
- jual mobil (1)
- maxthem (1)
- maxtherm (5)
- nissan serena (1)
- pemanas tenaga matahari (1)
- pemanas tenaga surya (6)
- pricelist (2)
- reverse osmosis (1)
- RO (3)
- solar water energy (1)
- solar water heater (4)
- swh (3)
- swh.solar water heater (1)
- tehnologi terbaru (1)
- tenaga surya (1)
- terpasang (1)
- vacuum tube (1)
Tuesday, June 5, 2012
KETENTUAN PRICELIST
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
MAXTHERM & AQUAPURE
Cara HEMAT untuk Hidup SEHAT
No comments:
Post a Comment